Kebijakan Tilang Elektronik Akan Berlaku Nasional

medcom.id 2019-08-28

Views 88

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di seluruh Indonesia. Hal itu bakal dilakukan secara bertahap.



Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri ingin pemerintah daerah ikut memiliki andil besar dengan mulai menyiapkan alat tilang elektronik tersebut. Sebab ketertiban pengendara mencerminkan ketertiban daerah. 



Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang elektronik sejak 1 November 2018. Mulanya baru ada dua kamera e-TLE, kemudian ditambah 10 kamera dengan empat fitur terbaru pada Senin, 1 Juli 2019.

Antara: Budi Candra Setya, Muhammad Adimaja, Nova Wahyudi, Aloysius Jarot Nugroho/ MI: Pius Erlangga
Kebijakan Tilang Elektronik Akan Berlaku Nasional

Share This Video


Download

  
Report form