Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa bekas gedung dan perkantoran milik pemerintah " /> Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa bekas gedung dan perkantoran milik pemerintah "/>
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa bekas gedung dan perkantoran milik pemerintah pusat di Jakarta akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Selain untuk RTH, bekas gedung perkantoran akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka biru (RTB) yang akan dibuatkan kolam.
“Kita berharap salah satu rencana pemanfaatan adalah dipakai untuk ruang terbuka hijau bahkan ruang terbuka biru juga. Ruang terbuka biru itu artinya untuk taman, kolam, air.,” Ujar Anies di Gelanggang Remaja, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8/19).
Tak hanya itu, bekas gedung dan perkantoran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk komersil atau dipakai untuk kegiatan bisnis. Meski demikian, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memetakan gedung-gedung mana saja yang akan digunakan sebagai RTH, RTB, maupun kegiatan komersil. Pasalnya, pemindahan tersebut juga belum dilakukan dan sekadar baru diumumkan.
Sebelumnya, Anies menyebut dengan adanya perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur maka ruang terbuka hijau (RTH) akan semakin banyak di Jakarta. Sebab, menurut Anies, bekas perkantoran yang ditinggalkan di Jakarta akan dibuat menjadi RTH.
Sebelumnya, Anies menyebut dengan adanya perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur maka ruang terbuka hijau (RTH) akan semakin banyak di Jakarta. Sebab, menurut Anies, bekas perkantoran yang ditinggalkan di Jakarta akan dibuat menjadi RTH.
#AniesBaswedan #IbuKotaPindah #IbuKotaBaru