Ketika negara telah mengimplementasikan hukuman kebiri untuk memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. D?i sisi lain lembaga legislasi kita justru masih beradu polemik dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Tiga pasal yang masih alot adalah tentang pencabulan, pemerkosaan dan perzinaan. Bagaimana RUU PKS akan berdampak bagi penegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak?
Tarik Ulur RUU PKS