Pemerintah Nepal Terapkan Aturan Baru Bagi Pendaki Everest

medcom.id 2019-08-22

Views 582

Pemerintah Nepal akan menerapkan sejumlah aturan baru bagi para pendaki di Gunung Everest. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya pendaki yang tewas di salah satu dari tujuh puncak gunung tertinggi di dunia tersebut.



para pendaki yang ingin mendaki Everest diharuskan membuat sebuah laporan yang nantinya akan disetujui oleh Anggota Panel Nepal. Anggota Panel Nepal dikelola oleh pejabat pemerintah, pakar pendakian, dan lembaga masyarakat pendakian.



Calon pendaki Gunung Everest nantinya harus mencantumkan dokumen bahwa ia pernah mendaki setidaknya salah satu puncak Nepal dengan ketinggian sekitar 6.500 mdpl.



Laporan tersebut juga berisi proposal biaya yang membuktikan setidaknya para pendaki memiliki dana 35 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 500 juta, bagi mereka yang ingin mendaki Everest. Sedangkan, 20 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 285 juta untuk pendakian gunung lainnya di Nepal yang punya ketinggian lebih dari 8.000 mdpl. AFP
Pemerintah Nepal Terapkan Aturan Baru Bagi Pendaki Everest

Share This Video


Download

  
Report form