Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara. Pada tahun depan, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 505,8 triliun, atau meningkat 29,6%, dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp 390,3 triliun.
Peningkatan anggaran pendidikan tersebut disampaikanPresiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di ruang rapat paripurna, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2018).
Ia mengatakan, kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains, sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan.
#SidangParipurna #JokoWidodo #DPR