Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menilai hukuman kepada para koruptor selama ini masih ringan. Sehingga, budaya buruk tersebut belum bisa dihilangkan. Gatot membeberkan 84 persen koruptor hanya dihukum dua tahun lima bulan penjara. Angka itu didapat dari penelitian yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Gatot mengakui penegakan hukum di bidang korupsi masih lemah. Padahal perilaku korup ini tidak hanya melibatkan pejabat eksekutif, tapi juga legislatif dan penegak hukum. MI
Polri : Hukuman Koruptor Masih Ringan