Jumlah pengungsi luar negeri di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam 10 tahun terakhir, peningkatannya naik hingga lebih dari 3 kali lipat. Untuk penanganan kebutuhan pengungsi IOM menjadi lembaga internasional yang bertanggung jawab.
Meski Australia sebagai donatur memberi bantuan, namun tidak mencukupi. Inilah yangv membuat pemerintah Indonesia harus juga ikut turun tangan. Selama UNHCR sebagai perwakilan PBB ada di Indonesia, pencari suaka akan terus berdatangan ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia seharusnya bersikap tegas soal penanganan pengungsi yang dilakukan UNHCR, sehingga para pengungsi bisa segera ditempatkan ke negara ketiga seperti Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Kanada.