Paulus, mantan pegawai sebuah perusahaan jasa outsourcing sengaja datang pagi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengklaim jaminan tenaga kerja miliknya. Paulus sudah menjadi peserta selama 6 tahun dan setelah berhenti bekerja, ia ingin menggunakan dana jaminan tenaga kerja untuk memulai bisnis kecil-kecilan.
Berbeda dengan Paulus, Faisal mengklaim jaminan tenaga kerja karena sudah putus kontrak dengan perusahaan tempatnya bekerja. Faisal sebenarnya sudah bekerja sejak tahun 2004, namun baru jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan selama 2,5 tahun. Kini, ia memutuskan untuk membuka usahanya sendiri karena kontrak di tempatnya bekerja sudah selesai.
Secara umum, tren klaim BPJS Ketenagakerjaan tak ada peningkatan signifikan. Misal kantor BPJS tenaga kerja cabang Slipi, diidentifikasi dari data klaim per hari yang mencapai 80 hingga 120 klaim. Rata-rata peserta mengklaim karena berhenti bekerja dan pensiun. Hanya sedikit yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja.
Secara nasional, jumlah peserta aktif di BPJS tenaga kerja terus naik. Dari 2016, 22,6 juta naik jadi 26,2 juta di 2017. data terakhir di 2018 mencapai hampir 30 juta orang.
Jumlah ini terbilang kecil, karena jumlah pekerja di Indonesia saat ini mencapai 120 juta orang. Menariknya, dari tren klaim BPJS Ketenagakerjaan, terlihat minat masyarakat kini mulai bergeser, dari pekerja menjadi pelaku usaha.
#BPJSKetenagakerjaan #BPJS #PHK