Pemusnahan ribuan liter minuman keras yang dinilai menjadi salah satu penyebab gangguan ketertiban dan keamanan. Pemusnahan dilakukan dengan cara menumpahkan miras ke dalam tanah.
Petugas Koramil 02 Limboto, Kodim 1314 Gorontalo Utara memusnahkan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 2.650 liter pada Selasa (30/7) siang.
Minuman keras tradisional yang dimusnakan merupakan hasil tangkapan anggota TNI Korem 133 Nani Watabone.
sebanyak 2.650 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus di musnahkan oleh petugas Koramil 02 Limboto, Kodim 1314 Gorontalo Utara.