Mabes Polri meminta semua pihak menghargai keputusan hakim yang menolak pra peradilan Kivlan Zen.
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan lebih dari 60 bukti diserahkan ke kejaksaan dan dinilai sah oleh majelis hakim penyidikan Kivlan Zen pun sudah sesuai prosedur.
#KivlanZen