Seorang anak difabel meninggal dunia, setelah dianiaya 2 remaja di Pusat Layanan Anak Terpadu, KotaPontianak, Kalimantan Barat.
Korban dititipkan di Pusat Layanan Anak Terpadu, usai terjaring razia Satpol PP karena diduga ada kelalaian, keluarga korban kemudian melapor ke polisi.
Duka dan haru, itulah yang terasa saat keluarga, menerima jenazah “R”, seorang anak difabel berusia 17 tahun yang tewas, akibat penganiayaan.
Dua pelaku merupakan penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu, yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hokum ABHkarena terlibat kasus pencurian.