Peneliti LIPI, BPN Tak Bisa Buktikan Kecurangan, MK Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu

TempoVideo 2019-07-29

Views 415

Ketika Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusannya, maka itu merupakan hasil akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden 2019 yang tidak bisa diganggu gugat.

Share This Video


Download

  
Report form