SEARCH
Jasriadi Saracen Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Rekayasa
TempoVideo
2019-07-29
Views
3
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Jasriadi 10 bulan penjara. Jasriadi yang dituduh sebagai petinggi penyedia jasa ujaran kebencian, dinyatakan dinyatakan bersalah mengendalikan akun Facebook milik Sri Rahayu Ningsih.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x7eo246" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:30
Jasriadi Saracen Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Rekayasa
01:59
Jerinx SID Divonis 14 Bulan Penjara Atas Kasus Ujaran Kebencian terhadap IDI
02:42
Polri Ungkap Sindikat Saracen, Penyebar Ujaran Kebencian di Sosmed
02:42
Polri Ungkap Sindikat Saracen, Penyebar Ujaran Kebencian di Sosmed
01:26
Kasus Pelecehan, Dosen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara
02:35
Terbukti Terima Suap, Annas Divonis 6 Tahun Penjara
01:12
Hoaks Terbukti Timbulkan Keonaran, Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara
03:08
Korupsi 15M, Mantan Kadinkes Divonis Empat Tahun Penjara
03:40
Suap 2 Anggota DPRD, Ricky Tampinongkol Divonis 2,5 Tahun Penjara
01:04
Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara, PPP Merasa Lega
03:40
Suap 2 Anggota DPRD, Ricky Tampinongkol Divonis 2,5 Tahun Penjara
02:35
Terbukti Terima Suap, Annas Divonis 6 Tahun Penjara