Mantan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menghadapi sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor sepak bola pada Selasa (23/7/2019) siang. Dalam persidangan sebelumnya Jokdri dituntut 2,5 tahun penjara karena terbukti bersalah secara paksa menerobos masuk ke dalam ruangan yang disegel dan mengambil dokumen di dalamnya.
Jokdri Jalani Sidang Vonis