Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyelidik Polres Metro Jakarta Pusat, Pengacara yang dilaporkan memukul hakim di PN Jakpus resmi ditetapkan jadi tersangka. Pengacara tersebut akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan guna penyelidikan lebih lanjut.
Pengacara Pemukul Hakim Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka