Ketua DPR Bambang Soesatyo menyerahkan kepada Komisi III untuk segera memberi persetujuan surat presiden terkait amnesti Baiq Nuril. Bambang menjamin Komisi III akan segera merespon surat tersebut sebelum masa reses pada 26 Juli mendatang.
Bamsoet: Proses Amnesti Baiq Nuril Dikebut Sebelum Reses