WNI Siti Aisyah akhirnya dibebaskan dari dakwaan kasus dugaan pembunuhan WN Korea Utara Kim Jong-nam. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan pembebasan Siti Aisyah merupakan proses panjang melalui upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah untuk melindungi WNI.