KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri membentuk tim khusus untuk memantau warga negara asing yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Tim ini akan mulai bekerja pada awal pekan depan dengan target untuk mengeluarkan seluruh WNA yang sudah terlanjur masuk dalam DPT.