Agus Harimurti Yudhoyono ucapkan selamat ke Jokowi-Ma'ruf usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo-Sandiaga. AHY memastikan keputusan MK tak bisa diganggu gugat. Keputusan MK juga menandai berakhirnya Koalisi Adil Makmur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Moch Asim, AFP/STR.