Kemenkeu Perketat Aturan Pajak Mobil Mewah

VIVA.co.id 2019-06-26

Views 39

VIVA – Di tengah turunnya kinerja penjualan, pemerintah justru memperketat aturan pajak untuk sektor otomotif. Dalam aturan terbaru, selain batas harga minimal mobil mewah diturunkan, sepeda motor berharga di atas 300 juta rupiah dikategorikan sebagai barang sangat mewah.


Share This Video


Download

  
Report form