Ketua Tim Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, membacakan petitum dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Petitum dinyatakan dalam 15 poin.
Mulai dari perubahan perolehan suara Pilpres, diskualifikasi pasangan 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin sebagai peserta hingga meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan audit terhadap sistem informasi penghitungan suara.
Berikut pernyataan lengkap, Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandaiga Uno, Bambang Widjojanto.
#SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi