Ketua Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyoroti sumbangan dana kampanye pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Bambang Widjojanto menyoroti LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU tercatat total harta kekayaan mencarapi Rp 50 miliar dengan kas dan setara kas Rp 6 miliar. Kemudian, dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye menunjukan sumbangan pribadi jokowi sebesar Rp 19,5 miliar berupa uang.
Selain itu Bambang juga menyoroti sumbangan dari perkumpulan golfer. Berikut pernyataan lengkap Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto.
#SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi