Terbangkan Balon Udara, Menhub: Bisa Kena Pidana!

KompasTV 2019-06-06

Views 17

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan ada larangan untuk menerbangkan balon udara. Menhub menyatakan, warga yang tetap nekat menerbangkan balon udara terancam pidana. Ia meminta warga menaati peraturan, di antaranya dengan menerbangkan balon udara pada acara festival resmi.



#BalonUdara #Menhub #PenerbanganBalonUdara


Share This Video


Download

  
Report form