Polda Sumatera Utara melayangkan panggilan kedua kepada koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Panggilan kedua dilayangkan polisi karena pada pemanggilan 28 Mei lalu, Dahnil Anzar tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Panggilan pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dengan kasus dugaan makar.