PT Jasa Marga akan melakukan imbauan dan larangan untuk truk bersumbu lebih dari tiga, melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek. Pelarangan tersebut dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di tol Jakarta - Cikampek saat arus mudik dan arus balik lebaran 2019.
Berdasarkan aturan kementerian perhubungan, akan di lakukan saat moment arus mudik yaitu di tanggal 30 Mei hingga 2 Juni dan untuk arus balik di tanggal 8 hingga 10 juni 2019.
Pelarangan truk melintas di ruas tol Jakarta - Cikampek saat momen arus balik dan arus mudik ada pengecualian bagi truk sumbu tiga ke atas kecuali truk bahan sembako dan BBM.