VIVA – Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan, akan mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi atau MK. Prabowo-Sandi menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab langkah-langkah hukum yang akan dilakukan BPN.