Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak untuk menindaklanjuti laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kecurangan pemilihan umum terstruktur, sistematis, dan masif. Penolakan laporan oleh Bawaslu karena bukti yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#HasilPemilu #RekapitulasiSuara #22Mei