Penyidik Polda Metro Jaya menangkap 2 orang perempuan yang merekam dan menyebarkan video ancaman terhadap Presiden Jokowi.
Video itu dibuat saat mereka berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu, Jakarta.
Polisi menangkap perempuan berinisial R di kediamannya di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur.