Tersangka kasus makar Eggi Sudjana ditangkap pihak Kepolisian Polda Metro Jaya (14/5/19).
Eggi ditangkap ketika pemeriksaan sedang berlangsung. Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni mengatakan Eggi ditangkap saat diperiksa di ruangan penyidik Polda Metro Jaya. Pihak kuasa hukum merasa banyak kejanggalan dan kasus ini dianggap penuh kepentingan politik.
Sebelum ditangkap, Eggi menulis surat dan mengatakan makar belum ada tapi tersangka sudah ada dan ditangkap.