Sekjen KONI Akui Terpaksa Suap Pejabat Kemenpora Karena Sistem Berbelit-belit

KompasTV 2019-05-14

Views 260

Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy membacakan sendiri nota pembelaan atau pleidoinya dalam sidang kasus suap dana hibah Kemenpora di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (13/5).



Ending mengaku terpaksa memberikan suap kepada sekretaris pribadi Menpora, Miftahul Ulum, karena lambatnya pencarian dana hibah Kemenpora untuk KONI.



Menurut Ending, pelicin berupa sebuah mobil, satu unit ponsel, dan uang ratusan juta rupiah diberikan dengan berat hati. Ia juga merasa terseret kasus ini akibat bukti buruknya sistem tata kelola keuangan di Kemenpora.



#SekjenKONI #EndingFuad #PleidoiSekjenKONI


Share This Video


Download

  
Report form