Polisi kini tengah menangani kasus dugaan makar yang melibatkan Kivlan Zen. Sebelumnya, Eggi Sudjana telah lebih dulu dilaporkan dan telah berstatus tersangka.
Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa Kivlan Zen pada Senin (13/5) terkait kasus dugaan makar. Selain kasus dugaan makar, Kivlan juga akan diperiksa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Seperti apa delik hukum dan penerapan pasal atas kasus dugaan makar? Simak dialognya dalam Kompas Petang bersama anggota tim asistensi hukum Kemenko Polhukam yang juga Guru Besar Universitas Padjajaran I Gde Panca Astawa.
#DugaanMakar #KivlanZen #EggiSudjana