Polisi Cegat Kivlan Zen Di Bandara

VIVA.co.id 2019-05-11

Views 3

VIVA –  Markas Besar Polri telah mengirimkan permintaan ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, ke luar negeri. Akibatnya, Kivlan harus tetap berada di Tanah Air.


Share This Video


Download

  
Report form