Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan salah satu pertimbangan lokasi ibu kota yang baru adalah daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang rendah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan ibu kota baru difungsikan hanya untuk pusat pemerintahan. Sementara Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis.
Ia menambahkan diperlukan dana sekitar Rp 320 hingga Rp 460 triliun untuk memindahkan ibu kota. Termasuk pemindahan aparatur sipil negara. Menurut Bambang, waktu yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar 5 hingga 10 tahun.
#PemindahanIbuKota #Bappenas