Hari ini sepekan pascatragedi serangkaian teror bom di sejumlah tempat di Sri Lanka. Pemerintah Sri Lanka masih memberlakukan peraturan yang melarang seluruh aktivitas keagamaan di tempat Ibadah sampai waktu yang belum dapat ditentukan. Karena hal itu, Uskup melakukan Misa melalui siaran TV lokal agar warga dapat tetap beribadah di rumah masing-masing.