Arab Saudi Melaksanakan Hukuman Penggal

medcom.id 2019-04-29

Views 205

Arab Saudi melaksanakan hukuman penggal kepala terhadap 37 orang warganya. Eksekusi massal ini karena adanya kejahatan yang berhubungan dengan terorisme. Untuk peringatan kepada yang lain, jasad dari kelompok ekstrem Sunni digantung di tiang. Raja Salman sendiri sudah memberikan dukungan resmi kerajaan atas keputusan ini. AFP: Fethi Belaid/ Antara: Zabur Karuru, Didik Suhartono, Rivan Awal Lingga.

Share This Video


Download

  
Report form