Situs jurdil2019.org diblokir oleh Kemenkominfo. Pengelola menyebut pemblokiran dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan. Kemenkominfo pun membenarkan pemblokiran tersebut. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Bawaslu. Situs jurdil2019.org dinilai melanggar izin yang diberikan Bawaslu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Oky Lukmansyah.