Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo menyatakan pemerintah dan DPR akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu serentak yang rumit dan memakan korban jiwa.
Salah satu hal yang akan dilakukan adalah meninjau ulang undang-undang Pemilu yang menjadi payung hukum Pemilu serentak 2019.
#mendagri #pemilu