Pasutri Pembunuh Dufi, Mayat Dalam Tong Divonis Hukuman Mati

Suaradotcom 2019-04-24

Views 65.9K

Suami istri pembunuh Dufi divonis mati. Mereka adalah Nurhadi dan Sari Muniarsih. Nurhadi dan Sari Muniarsih membunuh eks wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Mayat Dufi dimasukan dalam tong di kawasan Bogor Jawa Barat. Vonis mati Nurhadi dan Sari Muniarsih dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Selengkapnya dalam video in

Share This Video


Download

  
Report form