Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs jujur adil, situs penghitungan suara pemilu. Pemblokiran karena situs itu dinilai bukan situs resmi penghitungan suara.
Menurut Kominfo selama ini situs jujur adil terdaftar sebagai pemantau pemilu bukan penghitungan suara hasil Pemilu 2019. Pemblokiran dilakukan atas permintaan badan pengawas pemilu atau Bawaslu.
#Pemilu2019 #Kominfo #SitusJurdil2019