Sebanyak 9.000 lebih narapidana yang tersebar di seluruh lapas dan Rutan Jawa Barat dipastikan tidak akan mencoblos. Hal ini karena para narapidana tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap.
Masalah administrasi narapidana yang tidak lengkap menjadi penyebab sebanyak 9.500 lebih narapidana yang berada di Jawa Barat tidak bisa menggunakan hak suaranya. Sementara ada lebih dari 14.700 lebih narapidana yang dipastikan bisa menggunakan hak suaranya pada pencoblosan.
Pihak Kanwilkumham telah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses penjagaan dan pengawalan TPS di dalam lapas ataupun rutan.
#Pemilu2019 #Tahanan #JawaBarat