Tidak Dapat Izin, KPU Belum Bisa Lihat Surat Suara Tercoblos di Malaysia

KompasTV 2019-04-15

Views 52

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengirim tim ke Malaysia untuk menyelidiki insiden surat suara tercoblos yang ditemukan di sebuah gedung. KPU menegaskan, lokasi penemuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia bukanlah tempat penyimpanan surat suara yang resmi.



Tetapi,KPU belum bisa memastikan, surat suara tersebut asli atau palsu, karena tidak dapat izin kepolisian Malaysia untuk melihat surat suara. KPU sudah mengirimkan surat ke pemerintah untuk meminta Malaysia mengizinkan KPU melihat surat suara.



#SuratSuaraTercoblos #Malaysia #KPU


Share This Video


Download

  
Report form