Komisi Pemilihan Umum menegaskan informasi yang beredar dan menyebutkan hasil pemungutan suara pemilu di luar negeri adalah tidak benar atau hoaks.
KPU menjelaskan hingga tanggal 10 April baru 5 kota di 4 negara, yang telah menjalankan "early voting" atau pemungutan suara pemilu lebih awal.