Tingkat kepatuhan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR hanya sebesar 63,82%. Di internal DPR, legislator dari Fraksi NasDem memiliki tingkat kepatuhan tertinggi terkait LHKPN, yakni mencapai 88,89%. Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengatakan tingginya kepatuhan anggota Fraksi NasDem di DPR terkait penyerahan LHKPN, merupakan bentuk komitmen NasDem yang menciptakan budaya taat hukum.