Tim siber Mabes Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoaks server KPU telah di-setting.
Tersangka pertama bernama Eko Widodo yang diduga menjadi buzzer atau penyebar. Ia diketahui mendapatkan informasi melalui Instagram dan kemudian mengunggah di Twitter dan menyebarluaskannya.
Tersangka kedua diketahui merupakan ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai dokter berinisial RD. Ia ditangkap di Lampung dan saat ini menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Lampung.
Polisi juga telah menetapkan dua orang yang diduga sebagai pembuat konten hoaks sebagai DPO.
#ServerKPU #HoaksServerKPU #MabesPolri