Hari Terakhir Setor LHKPN, Anggota DPR Belum Capai 50%

KompasTV 2019-04-01

Views 619

Hari Minggu (31/3) menjadi hari terakhir untuk penyelenggara negara melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).



Berdasarkan data sementara KPK, anggota DPR yang sudah membuat LHKPN belum mencapai 50 persen di hari terakhir pelaporan LHKPN. KPK menilai DPR menjadi lembaga paling rendah kepatuhannya dalam melaporkan harta kekayaan di antara penyelenggara negara lainnya.



KPK telah mengimbau wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya segera melapor hingga hari Minggu (31/3) malam, sebelum diberi sanksi administrasi dari instansi terkait.



#LHKPN #DPRLHKPN #LaporLHKPN


Share This Video


Download

  
Report form