Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR periode 2014-2019, Bowo Sidik Pangarso, sebagai tersangka kasus dugaan suap. Jubir KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat membenarkan adanya penyelidikan di PT Inersia. Lokasi ini disebut merupakan lokasi uang suap senilai Rp8 miliar disimpan.