Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Romahurmuziy dan dua pejabat Kanwil Kemenag Jatim menunjukkan Kementerian Agama tidak belajar dari kesalahan. Sebelumnya, sejumlah pejabat Kementerian Agama sudah terjerat kasus dana haji dan korupsi pengadaan kitab suci. Mengapa Kementerian Agama terjerat di pusaran yang sama?