MA Tolak Kasasi Bos First Travel

Metrotvnews.com 2019-03-17

Views 1

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Mahkamah Agung menolak kasasi terdakwa kasus pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Dengan ditolaknya kasasi ini maka putusan pengadilan negeri Depok yang menghukum 20 tahun penjara bagi Andika dan Anniesa serta pengalihan aset First Travel tetap berlaku.

Share This Video


Download

  
Report form