Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Gubernur nonaktif Aceh Irwan Yusuf kembali menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan suap dana otonomi khusus Aceh 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta. JPU KPK menghadirkan 7 orang saksi untuk dicecar seputar aliran dana suap dana otonomi khusus.