Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya

Metrotvnews.com 2019-03-17

Views 1

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Berkas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap (P21). Barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memeriksa berkas, sementara Ratna akan kembali ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.

Share This Video


Download

  
Report form